CPNS Parepare Bakal Ikut Tes SKB di Makassar Awal Desember Dari 268 Peserta Lulus

    CPNS Parepare Bakal Ikut Tes SKB di Makassar Awal Desember Dari 268 Peserta Lulus

    PAREPARE - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Parepare yang memenuhi nilai anbang batas untuk mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) bersiap mengikuti tes pada Sabtu 4 Desember 2021 mendatang. Titik lokasi tesn SKB CPNS Parepare ditentukan BKN Regional IV Makassar, itu berdasarkan pengumuman nomor 800 - 2527 - BKPSDMD tentang jadwal. 

    Pelaksanaan Seleksi Kompetisi Bidang Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kota Parepare Tahun Anggaran 2021 , yang ditandatangani Sekda Kota Parepare selalu Ketua Panitia Seleksi CASN Pemkot Parepare, H. Iwan Asaad. 

    Beberapa poin yang diatur dalam pengumuman itu di antaranya kebijakan umum, bagi peserta yakni melakukan isolasi mandiri melalui 14 hari sebelum jadwal pelaksanaan SKB yang bersangkutan. 

    Ketentuan  lainnya yang mengatur secara ketat tentang penerapan protokol kesehatan Covid - 19 sebelum tes maupun selama tes hingga selesai nya tes SKB

    Kemudian, kewajiban bagi peserta, harus memiliki asli surat keterangan hasil swab test RT PCR, dalam kurun waktu maksimal 3X 24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 X24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif. 

    Saat mengikuti tes, peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3ply) dan ditambah masker kain di bagian luar atau double masker. Bagi yang negatif atau reaktif dilarang menghadiri tes SKB, dan harus melapor ke panitia paling lambat 2 hari sebelum tes. Kemudian panitia menyampaikan Surat BKN untuk mengajukan perjadwalan ulang. 

    Ada 268 peserta yang lulus Seleksi Kompetisi Dadar (SKD) CPNS Parepare yang berhak mengikuti SKB, sudah menentukan titik lokasi di  BKM Regional IV Makassar Pengumuman lengkap dapat dibaca pada link berikut https //bit, ly pengumuman SKB 2021.

    Sementara bagi seluruh CASN - PPPK yang dinyatakan lulus pada eleksi Kompetisi, dapat melanjutkan ke proses pemberkadan, setelah masa sanggah berakhir  ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Laka di KM 7,Satu Korban Meninggal Dunia...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Parepare Minta Jajarannya, Genjot...

    Berita terkait